Wednesday, June 1, 2011

Terapi Matahari Perlambat Penyebaran Kanker Paru

Bagi yang mengidap kanker paru, khususnya yang masih dalam
stadium dini, tidak perlu panik. Karena, dengan terapi sinar matahari dan vitamin D,
penyebaran kanker di paru-paru bisa diperlambat dan disembuhkan.
Demikian hasil penelitian yang dikeluarkan Universitas Harvard baru-baru ini.
Penelitian itu mengungkapkan pasien dengan tingkat vitamin D yang cukup tinggi
dan baru menjalani tindakan bedah lalu dijemur di bawah sinar matahari pagi
memiliki kesempatan dua kali lebih besar untuk dapat bertahan hidup hingga lima
tahun setelah pembedahan bila dibandingkan dengan pasien yang menerima
terapi vitamin D dosis rendah dan menjalani pembedahan tapi tidak dilakukan
terapi sinar matahari. Terkena sinar matahari adalah salah satu sumber untuk
mendapatkan vitamin D yang juga diperoleh melalui makanan dan makanan
tambahan.
Para peneliti di Fakultas kedokteran Harvard dan fakultas kesehatan masyarakat
mempelajari data 415 pasien yang mampu bertahan dari kanker paru tahap dini
dengan terapi pengobatan vitamin D secara intensi dari kurun waktu 1992 hingga
2000.
"Mereka yang mampu bertahan adalah pasien tahap dini dengan terapi sinar
matahari ditambah diet vitamin D mengalami perubahan positif yang cukup
dramatis," kata Dr David Christiani.
"Perbandingannya adalah 72 persen dengan 29 persen apabila kita
membandingkan antara mereka yang menerima terapi vitamin D jumlah banyak
tinggi dengan vitamin D jumlah terkecil."
Penelitian itu terus berlanjut di uji dan dapat ditarik kesimpulan pemberian vitamin D
baik dari sinar matahari maupun dari makanan sebelum dan sesudah tindakan
bedah dapat memberikan keuntungan yaitu kemampuan untuk bertahan hidup
lebih lama. Namun sejauh ini belum dilakukan penelitian yang menyeluruh dan
intensif untuk dapat mengembangkan temuan tersebut lebih lanjut.
Kaitan antara vitamin D dengan hasil tindakan bedah hingga saat ini belum
diketahui namun dari sejumlah penelitian lainnya diperkirakan vitamin D dapat
meredam pertumbuhan sejumlah jenis sel kanker.
"Tampaknya vitamin D adalah senyawa yang anti proliferatif karenanya dapat
menghentikan dan meredam pertumbuhan sel-sel abnormal," kata Christiani sambil
menambahkan juga diperoleh bukti vitamin D juga meredam pertumbuhan dan
penyebaran Tumor. Sementara sinar ultraviolet meningkatkan jumlah produksi
vitamin D dibagian kulit manusia.
"Tak ada implikasi bahwa seseorang harus menunda tindakan bedah atau terpaksa
pindah ke negara bagian yang lebih banyak mendapat sinar matahari seperti
misalnya Los Angeles atau Florida," kata Christiani.
Berbeda dengan Universitas Harvard yang membeberkan hasil penelitian baru guna
mengurangi penderita kanker paru akibat banyak merokok. Pemerintah Spanyol
justru mengeluarkan kebijakan anti-rokok guna mengurangi angka kematian akibat
tembakau di negara tersebut, yang saat ini mencapai lebih dari 50.000 orang per
tahun.
Kebijakan tersebut meliputi pencabutan iklan rokok dan larangan orang merokok di
tempat umum dan kantor swasta, sementara aturan mengenai batas usia pembeli
rokok harus di atas 18 tahun dan tulisan peringatan bahaya rokok pada kemasan
akan lebih dipertegas.
Pemerintah Spanyol mengatakan rancangan kebijakan yang disahkan oleh kabinet
bertujuan untuk memperketat salah satu peraturan hukum yang paling lunak di Uni
Eropa. Rokok mengakibatkan lebih dari 50.000 orang di Spanyol meninggal setiap
tahun dan 16 persen dari jumlah korban jiwa yang berusia di atas 35 tahun, lebih
banyak dari jumlah korban AIDS, pecandu alkohol, pengguna narkoba dan korban
kecelakaan kendaraan. Merokok di tempat kerja hanya diizinkan di ruangan
berventilasi khusus yang disebut daerah merokok. Mereka yang melanggar
peraturan tersebut diancam denda sebesar 600.000 euro (783.000 dolar AS).
Mesin otomatis penjualan rokok, yang biasa ada di bar dan restoran, akan
dilengkapi dengan tulisan "Rokok membunuh" dan "Dilarang menjual rokok kepada
anak di bawah 18 tahun". Saat ini, di tiap bungkus rokok di Spanyol hanya ada
tulisan "Rokok bisa membunuh". Peraturan itu, segera setelah disahkan oleh
parlemen, yang dikuasai golongan sosialis, diduga diberlakukan 1 Januari tahun
depan.
Daerah yang termasuk bebas rokok adalah rumah sakit, gedung olah raga tertutup,
pusat perbelanjaan, pusat kebudayaan, museum, perpustakaan, lift dan beberapa
tempat umum lain. Merokok di area bisnis, bandara, stasiun dan pelabuhan masih
diperbolehkan. Denda bagi pelanggar diatur sesuai dengan pendapatan
pelanggar, maksimal 30 euro (39 dolar AS) bagi pelanggaran kecil dan pelanggar
pertama. Namun, denda itu dapat dinaikkan hingga 600 euro (783 dolar AS) untuk
beberapa kasus tertentu, misalnya jika sebuah bar tidak memberitahu
pelanggannya bahwa mereka diperbolehkan merokok.
Jika sebuah perusahaan tidak mampu membangun area bebas rokok, maka
mereka harus memilih antara bebas rokok sepenuhnya dan tidak sama sekali.
Denda terberat, yakni sebesar 600.000 euro, akan dijatuhkan atas perusahaan rokok
atau media massa yang melanggar peraturan mengenai iklan rokok, baik secara
langsung maupun tidak. (to/reuters)